Home » Umum » Sekandal Rani Juliani Dengan Antasari Azhar

0

warawiri- Salah satu berita yang paling menghebohkan adalah berita tentang keterlibatan mantan ketua KPK Antasari Azhar dalam aksi pembunuhan terhadap Dirut putra rajawali banjaran Nasrudin Zulkarnaen.Berbagai spekulasi pun muncul soal keterlibatan Antasari,salah satunya adalah karena skandal cintanya dengan Rani Juliani.

Rani & Antasari
Rani adalah isti siri dari Nasrudin atau istri ketiga dari nasrudin.Masalah ini pun sudah disidangkan di PN jakarta,berbagai saksi telah dihadirkan,salah satunya adalah Rani Julani sendiri.Dalam persidangan nya ,Rani kerap bertele-tele dalam memberikan kesaksian,hal ini memantik reaksi keras dari tim kuasa hukum Anrasari.

Tim pengacara Antasari Azhar menilai Rhani Juliani dalam kehidupanya tidak mengenal malu, tidak senonoh, melanggar hukum dan agama. Karena itu, mereka meminta agar hakim tidak mempertimbangkan kesaksian Rhani.

“Saksi tidak dapat didengar keterangannya dan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti. Karena menurut pasal 185 KUHAP, cara hidup dan kesusilaan saksi serta segala sesuatu yang dapat mempengaruhi dapat atau tidaknya keterangan diterima,” kata salah satu pengacara Antasari, Hotma Sitompoel.

Hal itu dikatakan dia saat membaca pledoi dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (28/1/2010).

Hotma mengatakan, Rhani di dalam persidangan mula-mula mengaku sebagai istri ketiga almarhum Nasrudin. Namun kemudian terbukti Rhani tidak melakukan perkawinan secara sah menurut hukum yang berlaku. Rhani juga mengaku sudah ‘bercerai’ dengan Nasrudin, namun hidup kembali bersama direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.

“Pernikahannya hanyalah secarik surat di bawah tangan yang dibuat korban sebagai pengakuan telah menikah dengan saksi Rhani. Sehingga kalau toh ada perceraian, menurutnya, itu pun dibuat di atas secarik kertas,” ungkap Hotma.

Sebagai tambahan, lanjut pengacara berkacamata tersebut, Rhani dengan pongah mengaku-aku sebagai istri ketiga Nasrudin tanpa rasa bersalah terhadap istri pertama dan kedua pengusaha itu. “Rhani telah mengetahui bahwa korban telah beristri namun tetap bersedia secara sembunyi-sembunyi menjadi istri siri, simpanan dari korban,” jelas Hotma.

Sebagai istri simpanan, menurut Hotma, Rhani di dalam persidangan terbukti sering membohongi korban. Berbohong rupanya menjadi kebiasaan bagi bekas caddy padang golf Modern Land, Tangerang, Banten itu.

“Kami ingatkan, dia bohongi rekan-rekan kerjanya bahwa korban bukanlah suaminya melainkan sebagai langganan bermain golf,” bebernya.

Yang mengejutkan, masih menurut Hotma, Rhani tanpa malu mengaku telah melakukan aborsi janin hasil hubungan gelap dengan seseorang yang bukan suaminya. Namun saat ditanya lebih lanjut, Rhani bungkam.

Terhadap keterangan Rhani atas Antasari, Hotma mengatakan, Rhani juga banyak melakukan fitnah serta berbohong. Hal itu misalnya terkait peristiwa di Hotel Gran Mahakam pada Mei 2008.

“Keterangan saksi Rhani tidak pantas di-BAP penyidik dan dimasukkan dalam berkas yang digunakan oleh JPU karena fitnah yang dibuat untuk merusak nama baik, menimbulkan stigma negatif bagi terdakwa,” pungkas Hotma.

Untuk diketahui bersama bahwa Rani mengaku bahwa Antasari telah melakukan pelecehan seksual kepadanya,yaitu dengan memaksa Rani melakukan hubungan badan,namun Rani menolak dan hanya mau memegang-megang rokok daging milik Antasari hingga Antasari ejakulasi.

comment closed